JABAR EKSPRES – Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan kerugian daerah sebesar Rp159 juta dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Ngamprah pada 2024-2025.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) terhadap pengelolaan anggaran sekolah di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.
Pemeriksaan dilakukan setelah kondisi sejumlah fasilitas sekolah dinilai tidak sebanding dengan statusnya sebagai salah satu sekolah favorit di Bandung Barat.
Baca Juga:Inspektorat Mulai Telusuri Aliran Dana BOS SMPN 2 NgamprahPasca SMPN 2 Ngamprah Viral, DPRD KBB Blak-blakan Akui Kecolongan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar, mengatakan hasil audit telah disampaikan kepada pimpinan disertai rekomendasi tindak lanjut atas kerugian daerah yang ditemukan.
“Dari hasil audit yang dilakukan oleh Irbansus di SMPN 2 Ngamprah, ada rekomendasi dan kesimpulan yang kami sampaikan kepada pimpinan bahwa yang bersangkutan (Agus) mengakibatkan kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas daerah,” kata Yadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Menurut Yadi, kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran sekolah. Hasil pemeriksaan itu kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi Inspektorat.
Nilai kerugian daerah yang tercatat dalam hasil pemeriksaan mencapai Rp159 juta. Namun, rincian komponen belanja yang menjadi temuan serta bentuk persoalan dalam penggunaan anggaran tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan Inspektorat.
“Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pendidikan. SMPN 2 Ngamprah menerima dana BOS lebih dari Rp1 miliar per tahun,“ katanya.
Meski demikian, nilai kerugian Rp159 juta tidak berarti seluruh dana BOS yang diterima sekolah bermasalah. Penilaian lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran perlu mengacu pada dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), termasuk rincian transaksi dan komponen belanja yang dinyatakan menimbulkan kerugian daerah.
Di sisi lain, kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang sebelumnya menjadi sorotan publik turut menambah perhatian terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Baca Juga:Sekolah Rusak Bikin Jeje Murka, Dana BOS SMPN 2 Ngamprah Bakal DikulitiPasca Viral, Fasilitas SMPN 2 Ngamprah Baru Akan Dibenahi
“Pemeriksaan menjadi salah satu langkah untuk memastikan penggunaan dana sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” pungkas Yadi. (Wit)
