“Kami datang untuk menegakkan aturan dan menertibkan. Mari kita lihat bersama kepentingan besar kita ke depan untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan kota hutan,” lanjutnya.
Thomas mengatakan kawasan Tahura Bukit Soeharto menghadapi tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan.
“Kita sama-sama sudah berkeliling dan melihat pembukaan lahan secara masif. Satu orang menguasai dua sampai lima hektare,” ujarnya.
Baca Juga:Telkomsel Bekali 1.500 Guru dengan AI, Dua Guru Jabar Jadi yang TerbaikSMAN 21 Bandung Rebut Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026
Ia mengatakan sebagian penghuni mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka tempati merupakan kawasan hutan.
“Ini pendatang dari luar yang tiba-tiba masuk. Ketika kami tanya, mereka mengatakan tidak pernah tahu bahwa ini hutan. Mereka hanya datang lalu membangun rumah. Ini fakta di depan mata,” kata Thomas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1231 Tahun 2017, luas Tahura Bukit Soeharto adalah 64.814,98 hektare. Pemetaan Otorita IKN tahun 2026 mencatat sekitar 23.556 hektare atau 36 persen di antaranya telah dikuasai masyarakat dan badan hukum, sedangkan sekitar 60 persen belum dikuasai pihak mana pun.
“Ini fakta, lebih dari 30 persen sudah diduduki. Jangan sampai 60 persen sisanya, kalau tidak kita cegah, terus dimasuki perambah yang mengambil dua sampai lima hektare per orang dan menebang hutan,” katanya.
Penertiban juga dilakukan di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut. Menurut Thomas, timnya telah 29 hari berada di lapangan, dengan luas area terbakar sekitar 420 hektare.
“Tim saya sudah 29 hari di sini. Setiap malam kami memadamkan api,” ujarnya.
Thomas mengatakan pemerintah akan terus menangani kawasan yang telah diduduki dan dibuka secara ilegal, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:Cara Menurunkan Skor AI DetectorKetua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif di IKNÂ
“Mari kita lihat bersama, ini fakta lapangan. Kami perlu mengambil sikap untuk menyelamatkan sisa hutan konservasi, terutama di Bukit Soeharto ini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga menerima aspirasi masyarakat yang menyatakan bersedia meninggalkan kawasan. Aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Otorita IKN.
“Tanggapan hari ini beragam. Ada masyarakat yang mengatakan, ‘Oke Pak, kami siap keluar dari lokasi ini, tapi dengan catatan, baik yang di dalam maupun di luar hutan harus diperlakukan adil,’” ujar Thomas.
