Ketua PGRI Kota Banjar Imbau Guru Bijak Kelola Keuangan, Hindari Pinjol dan Judol!

Ketua PGRI Kota Banjar Imbau Guru Bijak Kelola Keuangan, Hindari Pinjol dan Judol!
Ketua PGRI Kota Banjar Encang Zaenal Muarif (kiri) berfoto bersama anggota DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar mengeluarkan imbauan serius kepada seluruh anggotanya untuk menjauhi praktik pinjaman dari rentenir atau penyedia jasa keuangan ilegal.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya sejumlah guru yang terindikasi terjerat utang dari pinjaman ilegal guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menekankan bahwa tekanan ekonomi yang meningkat bukanlah alasan untuk mengambil jalan pintas yang berisiko. Menurutnya, guru harus mampu menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola keuangan pribadi secara bijak.

Baca Juga:PGRI Kota Banjar Sorot Biaya Mandiri Diklat Kepala SDBupati Herdiat Minta PGRI Kabupaten Ciamis Perkuat Solidaritas

“Kami imbau waspadai peminjaman ke penyedia jasa keuangan ilegal, karena banyak guru yang terjebak pinjaman (rentenir),” ujar Encang Zaenal Muarif, Kamis (3/9/2026).

Lebih lanjut, Encang mengingatkan agar para guru tidak tergoda menggunakan dana tabungan siswa yang berada di bawah pengawasan mereka untuk keperluan pribadi. Ia mengkhawatirkan kebiasaan ini dapat berujung pada masalah yang lebih besar jika tidak mampu mengembalikannya.

Selain persoalan pinjaman, PGRI Kota Banjar juga menyoroti maraknya judi online yang dinilai dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan pribadi dan profesional seorang guru. Encang meminta agar aktivitas tersebut dihindari meskipun hanya dilakukan sebagai hiburan sesaat.

“Prihatinlah, jika ada guru yang melakukan peminjaman ke rentenir atau ke penyedia jasa keuangan ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam praktik yang merugikan. “Guru bisa saja jadi korban rentenir, tapi jangan sampai guru menjadi kolaborator rentenir atau malah jadi rentenirnya,” pungkas Encang Zaenal Muarif. (CEP)

0 Komentar