Lalu jika dispesifikan ke Kecamatan Gedebage yang masih dominan lahan pertanain dibandingkan kecamatan lain ternyata juga terlihat perubahannya. Pada 2010 lahan sawah ada di angka 387 hektar atau 39,7 persen. Lalu di 2024 tersisa 345 hektar atau 35,4 persen.
Platform lain seperti Google Earth juga bisa menunjukkan dengan jelas perubahan peta spasial itu. Misalnya perbandingan potret peta satelit Google Earth tahun 2026 di kawasan Stadion GBLA dan Masjid Al Jabbar dibandingkan dengan peta tahun 2010. Saat ini lahan yang dulunya sawah telah berubah menjadi berbagai bangunan. Seperti komplek perumahan hingga area jasa misalnya ikon wisata Plaza Haji Al Qosbah yang resmi dibuka pada Maret 2026 lalu.
Ketika Peta Tata Ruang Berubah
Peta tata ruang menunjukkan sebagian kawasan yang kini masih berupa lahan pertanian telah diarahkan untuk fungsi lain. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042.
Baca Juga:Pemerintah Dorong Pengembangan Jargas di Gresik dan Sidoarjo245 Lulusan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Dilepas Magang Nasional, Bukan Sekadar Pegang Ijazah
Dalam perda tersebut beberapa wilayah yang kini masih berupa lahan pertanian produktif berada dalam zona berwarna orange hingga merah. Maknanya adalah kawasan peruntukan permukiman hingga kawasan perdagangan dan jasa. Misalnya saja di kawasan Kecamatan Gedebage atau contohnya di area sekitar GBLA. Lahan yang kini berdiri Plaza Haji itu peruntukannya adalah Kawasan Perdagangan dan Jasa.
Dalam peta di Perda RTRW itu, kawasan yang jelas masih berfungsi sebagai lahan pangan atau pertanian kebanyakan ada di Kecamatan Cibiru, Ujungberung, atau Cidadap. Lalu jika ditelusuri memanfaatkan peta Portal Wargi Jabar milik Pemprov Jawa Barat, kawasan pertanian yang dimaksud mayoritas adalah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Peta dalam portal tersebut bisa menampilkan sebaran KP2B di Jawa Barat, termasuk di antaranya yang ada di Kota Bandung.
Sementara itu berdasarkan pantauan Jabar Ekspres Rabu (16/9), lahan yang berstatus KP2B di Kecamatan Ujungberung atau Cibiru itu memang posisinya masih bertahan berupa lahan pangan. Namun lahan pangan tersebut tidak berupa hamparan sawah seperti yang ada di Kecamatan Gedebage.
Lahan tersebut kebanyakan ada di lereng-lereng bukit misalnya di sekitar situs Mbah Garut atau di sekitar situs Lembah Tangga 101. Ketika musim kemarau saat ini, kondisinya cenderung kering. Ditambah, lahan di kanan kiri KP2B itu juga sudah banyak yang berstatus dijual. Bahkan beberapa kavling perumahan sudah berdiri.
