JABAR EKSPRES – Seorang oknum wartawan berinisial GV (27) diamankan polisi setelah diduga mengancam seorang warga di kawasan Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, menggunakan senjata jenis airsoft gun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, GV datang ke lokasi dan kemudian mendatangi seorang warga yang dituduh menjual minuman keras (miras).
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, saat datang ke lokasi, GV dalam kondisi diduga mabuk.
Ia kemudian meminta minuman keras kepada warga tersebut.
Baca Juga:Parkir Rp7 Ribu di RSUD KHZ Musthafa Bikin Warga Geram, DPRD Akhirnya Turun TanganGubernur Luthfi Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
Namun, ketika permintaannya tidak diberikan, GV diduga mengancam warga tersebut dengan mengatakan akan memviralkan keberadaan warga yang diduga menjual miras itu.
“Dia datang dalam keadaan mabuk, terus meminta minuman. Kalau tidak dikasih, dia mengancam akan memviralkan,” kata Hendri, Kamis (3/9/2026).
Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan intimidasi. Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh polisi, GV sempat memperlihatkan airsoft gun saat melakukan ancaman terhadap warga.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengamanan terhadap GV pada malam itu. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan airsoft gun beserta peluru gotrik yang dibawa GV.
“Pada saat kita amankan, kita geledah, ditemukan airsoft gun dan pelurunya,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, keberadaan airsoft gun tersebut juga diperkuat oleh keterangan saksi yang melihat langsung ketika senjata tersebut diperlihatkan dalam situasi ancaman.
“Jadi saksi melihat dia mengeluarkan airsoft gun pada saat mengancam,” katanya.
Baca Juga:Ditagih Wabup Asep, Gubernur KDM Pastikan Jalan Taraju Diperbaiki 2027Modus SPJ Fiktif Honor Kegiatan, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Kini Jadi TersangkaÂ
Selain mengamankan airsoft gun, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi GV.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadapnya. Hasil tes urine tersebut menunjukkan GV positif mengandung amphetamin dan benzo.
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga mendalami dugaan pemalakan yang dilakukan GV. Hendri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, GV mengakui pernah melakukan pemalakan dengan membawa-bawa statusnya sebagai wartawan di wilayah hukum Polsek Baleendah.
“Dari pemeriksaan, dia mengakui sering melakukan pemalakan dengan membawa status wartawannya,” kata Hendri.
Menurut Hendri, sasaran dugaan pemalakan tersebut di antaranya tempat-tempat yang menjual minuman keras dan apotek.
