JABAR EKSPRES – Tarif parkir di RSUD KHZ Musthafa Singaparna mendadak menjadi sorotan. Bukan karena nominalnya semata, tetapi karena biaya tersebut dirasakan cukup membebani warga yang datang ke rumah sakit untuk mengantar atau menunggui pasien.
Keluhan itu mencuat setelah video milik Olih Putu Sumadimaja viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 37 detik yang diunggah di media sosial Facebook atasnama Olih Putu pada Rabu (2/9/2026), Olih terlihat kaget ketika harus membayar parkir Rp7.000 untuk kendaraan yang digunakannya.
“Aing mani ngabaledag hulu ieu…” kata Olih dalam videonya.
Baca Juga:Gubernur Luthfi Turun Tangan, Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP DipulihkanDitagih Wabup Asep, Gubernur KDM Pastikan Jalan Taraju Diperbaiki 2027
Olih mengaku kendaraan yang dibawanya merupakan mobil dinas desa yang memang digunakan untuk mengantarkan warga sakit berobat ke rumah sakit.
Mobil tersebut tercatat masuk area parkir sekitar pukul 07.52 WIB dan keluar pukul 10.12 WIB. Dengan demikian, kendaraan berada di lokasi kurang dari 2,5 jam.
Meski begitu, tarif yang dikenakan mencapai Rp7.000.
Bagi Olih, persoalannya bukan sekadar nominal Rp7.000. Ia mempertanyakan bagaimana jika keluarga pasien harus menunggu hingga berjam-jam, bahkan seharian di rumah sakit.
“Coba bayangkan kalau nunggu orang sakit sampai 10 jam di rumah sakit, berapa ratus ribu rakyat harus bayar parkir?” ujarnya.
Kekecewaan Olih kemudian diarahkan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia secara khusus menyoroti Komisi IV DPRD yang menjadi mitra eksekutif dalam bidang kesehatan.
Olih juga membandingkan kondisi tersebut dengan RSUD Pandega Pangandaran yang menurutnya memberikan pembebasan biaya parkir untuk kendaraan dinas maupun kendaraan desa.
Menurutnya, fasilitas kesehatan milik pemerintah semestinya menghadirkan pelayanan yang meringankan masyarakat, bukan justru menambah pengeluaran ketika warga sedang menghadapi persoalan kesehatan.
Viral di Media Sosial, DPRD Segera Panggil RSUD
Baca Juga:Modus SPJ Fiktif Honor Kegiatan, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Kini Jadi Tersangka Mahasiswa POLSUB Ciptakan Kopi Robusta Rendah Kafein dari Limbah Kulit dan Bonggol Nanas
Keluhan yang terlanjur viral tersebut ternyata tidak berhenti di media sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, memastikan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD KHZ Musthafa untuk meminta penjelasan.
Asep mengatakan Komisi IV telah berkoordinasi dengan para anggotanya dan menjadwalkan pemanggilan pada Senin (7/9/2026).
“Kita jadwalkan hari Senin (7/9/2026) mendatang kita panggil pihak RSUD sekaligus mungkin pihak ketiganya, karena setahu kami pengelolaan parkir itu dikelola pihak ketiga.” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
