Lantik Kades dan BPD, KDS Tekankan Keduanya Bukan Atasan-Bawahan

Lantik Kades dan BPD, KDS Tekankan Keduanya Bukan Atasan-Bawahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) saat melantik Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, sekaligus meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD terpilih 2026 di Gedung Moh. Toha, Senin (31/8/2026). Foto Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan KDS saat melantik Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, sekaligus meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD terpilih 2026 di Gedung Moh. Toha, Senin (31/8/2026).

KDS mengatakan, kepala desa maupun BPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Karena itu, keduanya harus membangun hubungan kemitraan dan tidak menempatkan salah satu pihak sebagai atasan maupun bawahan.

Baca Juga:13 Pejabat Kementan Dipecat, Akibat Terlibat Judol?Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Ingatkan Hal Ini

“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” ujar KDS.

Menurutnya, hubungan yang sejajar tersebut penting agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. BPD tetap memiliki fungsi pengawasan, tetapi pelaksanaannya bukan untuk mencari kesalahan kepala desa.

“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegasnya.

KDS juga meminta kepala desa dan BPD memperkuat komunikasi dalam membahas berbagai persoalan serta kebijakan strategis desa. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran juga perlu dijaga untuk mencegah kesalahpahaman dan membangun kepercayaan masyarakat.

Selain itu, KDS mengingatkan anggota BPD agar tetap menjaga netralitas dan tidak membawa perbedaan pilihan politik ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” katanya.

KDS berharap Kepala Desa Jelegong dan anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:Pilkades Ciamis 2026 Gunakan Sistem Digital di 176 TPS, Begini Skema PembagiannyaPro dan Kontra E-Voting Pilkades, Pemkab Bandung Barat Diminta Matangkan Persiapan

Sinergi dan komunikasi yang baik antara kepala desa dan BPD dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

0 Komentar