Pro dan Kontra E-Voting Pilkades, Pemkab Bandung Barat Diminta Matangkan Persiapan

Pro dan Kontra E-Voting Pilkades, Pemkab Bandung Barat Diminta Matangkan Persiapan
Ilustrasi: Masyarakat saat memberikan hak pilih di Pilkada 2024. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menghadirkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik pada 2027 mendapat respons beragam dari masyarakat.

Di satu sisi, penerapan electronic voting (e-voting) dinilai mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan. Namun di sisi lain, muncul keraguan terhadap kesiapan masyarakat dan keamanan sistem yang akan digunakan.

Pro dan kontra tersebut muncul karena hingga kini sebagian masyarakat mengaku belum mendapat informasi yang memadai mengenai mekanisme e-voting. Minimnya sosialisasi membuat sebagian warga mempertanyakan kesiapan pemerintah menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik.

Baca Juga:Pilkades Serentak 2027 di Bandung Barat Diproyeksi Jadi Demokrasi Desa TerbesarRegulasi Usang Jadi Bom Waktu, DPRD KBB Desak Revisi Fondasi Hukum Pilkades 2027

Salah seorang warga Bandung Barat, Dedi Supandi (51), menilai e-voting memang memiliki sejumlah kelebihan, terutama dari sisi efisiensi anggaran.

“Penggunaan sistem elektronik dinilai dapat mengurangi kebutuhan surat suara, distribusi logistik, hingga biaya operasional penyelenggaraan,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Meski begitu, Dedi mengingatkan efisiensi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan. Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat mampu menggunakan sistem tersebut tanpa mengalami kesulitan saat menyalurkan hak pilih.

“Teknologinya boleh maju, tetapi masyarakat juga harus siap. Jangan sampai ada warga, terutama lansia, yang kesulitan memilih karena belum memahami cara menggunakan sistem elektronik,” katanya.

Menurutnya, kelompok lanjut usia menjadi pihak yang paling berpotensi terdampak apabila e-voting diterapkan tanpa pendampingan yang memadai.

“Karena itu, petugas di TPS harus disiapkan untuk membantu pemilih tanpa mengganggu kerahasiaan pilihan mereka,” tambahnya.

Selain kesiapan pemilih, Dedi juga menyoroti aspek keamanan sistem. Ia menilai pemerintah harus mampu memberikan jaminan bahwa proses pemungutan suara berlangsung transparan, akuntabel, dan terlindungi dari potensi manipulasi.

Baca Juga:Anggaran Jumbo Rp28 Miliar untuk Pilkades KBB 20279 Desa di Kabupaten Bandung Siap Gelar Pilkades PAW, DPMD Pastikan Musdes Dimulai April

Senada, pemilih muda Mira Agustia menilai penggunaan e-voting bukan persoalan bagi generasi yang terbiasa menggunakan teknologi. Namun, menurutnya, kemampuan anak muda tidak bisa dijadikan tolok ukur kesiapan seluruh pemilih.

“Kalau e-voting tetap diterapkan, sosialisasi harus dilakukan sejak jauh hari. Pemerintah juga perlu menyiapkan pendampingan agar semua warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” ujar Mira.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, mengatakan penerapan e-voting masih dalam tahap kajian.

0 Komentar