15 Data Pemilih Dinyatakan Sesuai
Dari hasil uji petik, Bawaslu Kota Cimahi memastikan seluruh 15 data pemilih yang diperiksa di Kelurahan Leuwigajah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasil tersebut menjadi catatan positif dalam pengawasan DPB. Meski begitu, Bawaslu menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada uji petik kali ini.
Pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perubahan data pemilih yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Bawaslu juga menempatkan akurasi data sebagai bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara.
Baca Juga:Bukan Sekadar Seremonial, KNPI Cianjur Pastikan Program Kepemudaan Tepat Sasaran dan TerukurKebakaran TPA Cioray Mangunreja, Api Masih Dalam Proses Pemadaman
Bagi Bawaslu, daftar pemilih bukan sekadar persoalan administratif. Setiap nama yang tercantum di dalamnya berkaitan langsung dengan hak politik warga negara dalam menggunakan hak pilih.
“Oleh sebab itu, proses verifikasi dan pengawasan secara berkelanjutan menjadi bagian strategis untuk meminimalkan potensi persoalan data ketika tahapan Pemilu maupun Pilkada kembali berlangsung,” papar Yasin.
Bawaslu Kota Cimahi memastikan pengawasan DPB akan terus diarahkan pada upaya pencegahan, pemutakhiran data, serta pencocokan antara informasi administratif dan kondisi faktual di lapangan.
“Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Cimahi semakin berkualitas, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi salah satu fondasi kuat bagi pelaksanaan demokrasi yang jujur dan berintegritas,” tandasnya. (Mong
