Bawaslu Cimahi Uji 15 Data Pemilih di Leuwigajah, Seluruhnya Dinyatakan Sesuai

Petugas Bawaslu Kota Cimahi melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan mendatangi langsung p
Petugas Bawaslu Kota Cimahi melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan mendatangi langsung pemilih di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, (MONG)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi turun langsung ke lapangan untuk memastikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026 benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Pengawasan dilakukan melalui uji petik terhadap data pemilih di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. Sebanyak 15 pemilih dijadikan sampel dan diverifikasi langsung oleh jajaran Bawaslu.

Hasilnya, seluruh 15 data pemilih yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga:Bukan Sekadar Seremonial, KNPI Cianjur Pastikan Program Kepemudaan Tepat Sasaran dan TerukurKebakaran TPA Cioray Mangunreja, Api Masih Dalam Proses Pemadaman

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dinilai penting karena data kependudukan terus berubah seiring perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun kondisi lainnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengatakan uji petik dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan DPB.

“Uji petik ini rutin kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan. Kami ingin memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga akurasi dan validitas data pemilih tetap terjaga,” ujar Yasin, Kamis (27/8/2026).

Menurut Yasin, pengawasan terhadap data pemilih tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif. Verifikasi langsung kepada masyarakat diperlukan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi pemilih saat ini.

“Karena itu, proses pemutakhiran secara berkelanjutan diperlukan agar daftar pemilih tidak hanya lengkap, tetapi juga menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tuturnya.

Dalam uji petik DPB Triwulan III 2026, Bawaslu menggunakan data pemilih yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta data yang diperoleh dari Kelurahan Leuwigajah. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menentukan sampel dan melakukan pencocokan di lapangan.

“Pendekatan turun ke lapangan ini penting, karena pengawasan berbasis dokumen saja belum cukup untuk memastikan seluruh informasi benar-benar sesuai dengan kenyataan,” beber Yasin.

Baca Juga:FitHub Kopo dan Surya Sumantri Ditutup, Pemilik Klaim Kerja Sama Diduga Franchise IlegalAliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Petugas Bawaslu mendatangi langsung pemilih yang menjadi sampel untuk mencocokkan informasi kepemiluan dengan kondisi sebenarnya. Pengawasan ini dilakukan oleh staf Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Arthur Rahman, Agam Zuama, dan Putra Idamba.

0 Komentar