JABAR EKSPRES – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.
Nantinya, pembelian gas melon tersebut berpotensi diatur berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan LPG 3kg desil ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga:Akun WhatsApp Diblokir Tiba-Tiba? Ini Penjelasan Meta dan Cara Ajukan Banding Viral Ikan Oarfish 4 Meter Terdampar di Lombok Timur, Benarkah Pertanda Kiamat?
Dengan menggunakan data sosial ekonomi masyarakat, pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 kg diterima oleh kelompok yang memang membutuhkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pengaturan berdasarkan desil tidak hanya akan diterapkan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG.
“Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga,” ujar Laode setelah rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
LPG 3 Kg Akan Mengacu pada Data DTSEN
Laode menjelaskan pemerintah saat ini terus mendorong perbaikan mekanisme penyaluran subsidi energi.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggunakan DTSEN sebagai basis data untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.
DTSEN nantinya menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.
Namun, mekanisme teknis mengenai kelompok desil yang dapat membeli LPG bersubsidi masih dalam pembahasan.
“Ya kita kan sudah ada DTSEN,” kata Laode.
Baca Juga:Bukan Cuma iPhone 18 Pro, Apple Dikabarkan Siap Rilis iPhone LipatGerhana Bulan 28 Agustus 2026 Jam Berapa? Catat Waktunya
Pemerintah juga akan melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan penerapan sistem tersebut, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero).
Pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mengenai penataan subsidi energi agar pemberiannya semakin tepat sasaran.
“Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan,” jelas Laode.
Apakah Semua Masyarakat Masih Bisa Membeli LPG 3 Kg?
Rencana penerapan LPG 3kg desil menimbulkan pertanyaan mengenai siapa saja yang nantinya dapat membeli gas bersubsidi.
Untuk saat ini, pemerintah belum menyampaikan aturan final mengenai batas desil maupun kriteria penerima LPG 3 kg berdasarkan DTSEN.
