Ancam Warga dengan Sebuah Benda Menyerupai Senpi, Seorang Pria di Buahbatu Diamankan Petugas 

Ancam Warga dengan Sebuah Benda Menyerupai Pistol, Seorang Pria di Buahbatu Diamankan Petugas 
Ilustrasi seroang pria ditangkap usai diduga melakukan penyerangan terhadap tukang tambal ban di Buahbatu, Kota Bandung. Dok. Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial T (38), terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian usai melakukan ancaman kepada seorang tukang tambal ban bernama Ukar Subangkit (68) di wilayah Buahbatu, Kota Bandung.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) kemarin sekitar pukul 13.29 WIB, menurut Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan, bermula saat korban memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang terjatuh di sekitar lokasi kejadian.

“(Kemudian) T datang dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian mulut,” katanya, Jumat, (28/8).

Baca Juga:Teror Geng Motor di Cimahi Berakhir, Polisi Tangkap 15 Pelaku Penyerangan AnakBerdalih untuk Jaga-jaga, Pemilik Senpi Rakitan di Bojongloa Kidul Ditangkap Polisi

Usai melakukan pemukulan, sekitar 30 menit kemudian pelaku kata Rezky kembali lagi menghampiri korban sambil mengacungkan benda yang menyerupai senjata api atau pistol serta melakukan pengancaman.

Mendapatkan adanya laporan tersebut, Rezeky menyebut jajaranya langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

“Benda itu ditemukan di saluran air warga setelah diduga dibuang oleh T. Hasil pemeriksaan awal memastikan benda itu merupakan korek api berbentuk atau menyerupai pistol dan bukan senjata api,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut, kini pelaku kata Rezky telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Buahbatu.

Sementara untuk kasus ini, Rezky menuturkan bahwa jajaranya masih terus melakukan proses pendalaman.

“Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api. Namun, dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada,” pungkasnya. (San)

0 Komentar