Wali Kota Cimahi Janji Tuntaskan Konflik Perluasan Pabrik Cokelat di Melong

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Pemerintah Kota Cimahi menemui warga RW 28 Kompleks Melong Green G
Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Pemerintah Kota Cimahi menemui warga RW 28 Kompleks Melong Green Garden, Kecamatan Cimahi Selatan. (Mong)
0 Komentar

Keresahan warga sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga RW 28, Kompleks Melong Green Garden, memasang spanduk bertuliskan rumah mereka akan dijual. Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas kondisi lingkungan yang mereka rasakan semakin terdesak oleh aktivitas dan perluasan pabrik cokelat.

Menurut Ketua RT setempat, perluasan kawasan pabrik dilakukan dengan membeli sejumlah rumah milik warga. Kondisi itu membuat sebagian warga merasa keberadaan mereka semakin tersisih dari lingkungan tempat tinggalnya.

Warga juga mengaku kecewa karena keluhan mengenai aktivitas pabrik selama ini dinilai belum mendapat perhatian yang memadai dari Pemerintah Kota Cimahi.

Baca Juga:FitHub Kopo dan Surya Sumantri Ditutup, Pemilik Klaim Kerja Sama Diduga Franchise IlegalAliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Pabrik cokelat tersebut disebut telah beroperasi sejak 2012. Seiring berjalannya waktu, aktivitas produksi dan perluasan area pabrik memunculkan persoalan bagi warga yang tinggal di kawasan Melong.

Kini, Pemerintah Kota Cimahi menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan. Hasil penelusuran itu akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar