JABAR EKSPRES – Kekosongan sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai mulai berpotensi menghambat efektivitas roda pemerintahan.
DPRD KBB bahkan mendesak Pemkab Bandung Barat segera mengisi jabatan tersebut secara definitif dan tidak membiarkan pemerintahan terus bergantung pada Pelaksana Tugas (Plt).
Sejumlah jabatan kepala OPD yang hingga kini masih kosong di antaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Baca Juga:Bambu Lab Resmi Hadir di Bandung, Buka Creative Hub Offline Pertama di Jawa BaratSekolah Rakyat Bandung Barat di Ujung Ketidakpastian
Kekosongan juga terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat Daerah (ITDA).
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menilai keberadaan pejabat definitif penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal. Mesku secara teknis pelayanan masih dapat berjalan di bawah kepemimpinan Plt, terdapat keterbatasan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pemerintahan.
“Secara teknis memang masih bisa berjalan di bawah Plt. Tetapi kalau terlalu lama, dari sisi tata kelola pemerintahan pasti ada keterbatasan. Ini yang harus segera diselesaikan,” kata Sandi saat dihubungi, Senin (24/8/2026).
Ia menegaskan DPRD KBB telah memberikan tenggat kepada Pemkab Bandung Barat agar seluruh jabatan kepala OPD yang kosong segera diisi. Targetnya, proses tersebut sudah tuntas sebelum pelaksanaan APBD 2027.
“Kami menargetkan Oktober atau November 2026 jabatan-jabatan yang kosong sudah terisi. Jangan sampai APBD 2027 masih dijalankan oleh pejabat Plt,” tegasnya.
Sandi mengatakan, DPRD tidak ingin kekosongan jabatan menjadi alasan lemahnya kinerja eksekutif. Pelaksanaan APBD 2026, kata dia, harus menjadi evaluasi untuk memastikan pemerintahan pada 2027 dapat bekerja lebih maksimal.
“Jangan sampai nanti ketika ada persoalan, alasan yang muncul karena masih Plt. APBD 2027 harus menjadi momentum bagi eksekutif untuk bekerja penuh dan bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga:DLH Bandung Barat Identifikasi Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai CihaurJeje Dorong Pembenahan Fasilitas dan SDM RSUD di Bandung Barat
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pengisian jabatan tersebut. Terlebih, kepala OPD memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah hingga menjadi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan efektif. Kalau terlalu lama menggunakan Plt, tentu ada kekakuan dalam mengambil keputusan dan menjalankan fungsi eksekutif,” katanya.
