JABAR EKSPRES – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia berhasil meraih penghargaan kelas internasional Guinness World Record.
Hal itu disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Balairung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (21/8/2026).
“Jadi gini, Guinness World Record ini, rekor dunia ini, pertama sebelum kami, tahun 2018 itu dipegang oleh Kepolisian Ekuador. Mereka jumlahnya 1.700 orang,” katanya di lokasi.
Baca Juga:Jelajah “Asik ke Tasik”, Overland Club Indonesia Eksplor Kekayaan Alam Kabupaten TasikmalayaAtasi Kemiskinan Lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Terapkan Metode PBL di Desa Kepyar
Dijelaskan Pigai, badan rekor dunia tersebut mengikuti setiap kegiatan pendidikan terkait hak asasi manusia, yang secara masif sedang dilakukan oleh Kementerian HAM Republik Indonesia.
“Maka, mereka mengikuti perkembangan juga Kementerian HAM. Kami sudah melakukan sosialisasi pendidikan HAM kepada masyarakat di Kalimantan Barat itu hampir 6.000 orang, sekali sosialisasi,” jelasnya.
“Di Mandailing Natal 6.000 orang. Di Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo, 5.000 orang,” tambah MenHAM.
Baru satu sampai dua lalu, ujar Pigai, di Sumatera Utara pun penyuluhan mengenai HAM diikuti peserta sekira 17 universitas, dengan jumlah mencapai 4.700 orang.
Pigai menerangkan, dalam hal ini Kementerian HAM juga ada unit Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia, yang secara dinilai gencar sosialisasi hak asasi manusia dan membangun kesadaran HAM di seluruh Indonesia.
“Kemudian juga di internal dilakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyuluhan internal oleh PPSDM,” terangnya.
“Maka mereka mengikuti kami dan kami berjuang untuk mendapatkan penghargaan dan mengalahkan Ekuador. Hari ini, tanggal 21 Agustus 2026, kurang lebih enam hari,” lanjut Pigai.
Baca Juga:Pengalihan Status Guru PPPK Diklaim Tak Ganggu FiskalInsentif Motor Listrik Berlaku September 2026, Benarkah?
Menteri HAM mengklaim, dalam urusan kinerja di antara kementerian yang lain, pihaknya menjadi satu-satunya kementerian yang dapat meraih penghargaan level dunia.
“Inilah satu-satunya kementerian yang mendapat penghargaan dan pencapaian rekor dunia dalam melaksanakan tugas utama kementerian,” beber Pigai.
“Ingat ya, Kementerian HAM tugas utama yang diperintahkan oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 156 adalah membangun kesadaran hak asasi manusia,” pungkasnya. (Bas)
