BEI Siap Tarik Investor Baru Lewat Private Placement hingga IPO

BEI Siap Tarik Investor Baru Lewat Private Placement hingga IPO
Ilustrasi IPO Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA
0 Komentar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan OJK tengah mengkaji suatu konsep terkait pembatasan kepemilikan maksimum atas Bursa Efek, yang akan dimasukkan sebagai ketentuan dalam POJK Demutualisasi.

Namun, OJK membuka kemungkinan adanya kelebihan batasan kepemilikan pihak tertentu atas BEI, sepanjang melalui proses penilaian dan persetujuan terlebih dahulu di OJK.

“Jika memenuhi kriteria sebagai pihak yang kita pandang sebagai mitra strategis bagi pengembangan industri dan Bursa Efek, maka kelebihan batasan kepemilikan pihak tersebut hanya dapat dimungkinkan sepanjang melalui proses penilaian dan persetujuan di OJK,” ujar Hasan.

Baca Juga:Soal Penerapan Pajak Marketplace, Purbaya: Saya Undur DuluJasad Aam Amelia Ditemukan di Sumur Tua Tanjungjaya-Tasikmalaya, Evakuasi Sempat Tertahan Ular Kobra

Hasan mengatakan ketentuan itu akan berlaku bagi tiga lembaga yang merepresentasikan keterwakilan negara yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Danantara Indonesia, serta berlaku bagi pihak lain yang berminat memiliki saham BEI.

0 Komentar