Ketua Ormas GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting, yang turut mendampingi keluarga korban, mengapresiasi langkah BPKPD. Menurutnya, bantuan tunai ini menjadi solusi nyata bagi keluarga almarhum Apip yang tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penyelesaian dan solusi untuk keluarga almarhum. Korban tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diberikan santunan berupa uang tunai oleh BPKPD Kota Banjar sesuai dengan angka pengajuan kita,” ujar Gintara.
Ia menambahkan, Ormas GIBAS berperan mengawal proses pengajuan dan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Gintara juga menyampaikan bahwa untuk korban asal Pataruman, Endut Kuswara, proses klaim dari BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam tahap akhir.
“Insya allah dalam 1-2 hari ini ada penyelesaian karena mekanismenya langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Penyerahan bantuan kepada ahli waris Apip Kusmayadi dilakukan secara langsung tanpa perantara, memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak. Proses penyerahan berlangsung di hadapan perwakilan keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Perwakilan keluarga almarhum Apip, Usep, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas santunan yang diberikan. “Kami dari keluarga almarhum Apip Kusmayadi, mengucapkan terima kasih banyak atas santunan yang telah diberikan dari BPKPD Kota Banjar ini,” pungkasnya. (CEP)
