“Kronologinya, dari satu kafe di Simpang Lima, mobilnya dipinjam (oleh pelaku), kemudian muter lewat Jalan Merdeka, tabrakan di sana, kemudian kembali lagi ke kafe,” ucapnya.
Setelah terlibat kecelakaan, pelaku tidak langsung menghentikan kendaraannya. Ia justru kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima.
“Usai menabrak almarhum AIPTU Asep, tersangka tidak menghentikan kendaraan dan langsung kembali ke kedai Simpang Lima. Foto atau video berempat yang beredar di media sosial merupakan rekaman pascakejadian ketika mereka hendak kembali dari kedai. Jadi kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian. Kami punya bukti-bukti autentik berupa CCTV,” ungkapnya.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Saat kejadian, Dedi menyebut AIPTU Asep Suhara ditabrak dari belakang oleh pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Berdasarkan keterangan sementara saat BAP kemarin, yang bersangkutan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai kepemilikan mobil, Dedi mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut milik seorang anggota TNI yang menjadi saksi. Sementara dua penumpang yang menemani tersangka saat kejadian merupakan anggota TNI dari Pussenkav berinisial Prada A dan Prada V.
“Keduanya saat ini diperiksa secara ketat oleh Polisi Militer (POM) dan berstatus sebagai saksi,” imbuhnya.(San)
