Dadang menambahkan, pelatihan tersebut akan diarahkan agar ASN mampu membaca situasi serta memahami batasan dalam menggunakan media sosial, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari pemerintahan.
“Maka nanti kita akan dalam waktu dekat setelah apa yang diperlukan kita akan buatkan skema pelatihan bimtek bagaimana untuk bijak dalam bermedsos dan membaca situasi dan sebagainya. Dan posisi kita seperti apa, ASN seperti apa,” katanya.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa ASN memiliki posisi sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap tindakan aparatur harus mencerminkan sikap profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:Bupati Bandung Minta Nakes Diduga Bully Pasien Ditindak, Dinkes Diminta Kumpulkan Seluruh NakesPemkab Bandung Perkuat Pembinaan Nakes Usai Kasus Bullying Pasien
“Dan ingat ASN itu tuh adalah pelayan masyarakat, bukan raja,” tegas Dadang.
Saat ditanya mengenai hasil proses dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung terkait sanksi terhadap nakes tersebut, Dadang memastikan proses pemberhentian telah dilakukan.
“Sudah. Saya prosesnya sudah. Ya,” pungkasnya.
