Dua Kali Tersandung Dugaan Keracunan, SLHS SPPG Panyandaan Terancam Dicabut

Dua Kali Tersandung Dugaan Keracunan, SLHS SPPG Panyandaan Terancam Dicabut
SPPG Panyandaan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyandaan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam kehilangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ancaman pencabutan tersebut menyusul munculnya kembali dugaan gangguan kesehatan yang dialami belasan siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garuda Kertawangi, Kecamatan Cisarua, pada Selasa (29/9/2026). Makanan tersebut diduga dipasok dari SPPG Panyandaan.

Ketua Satgas MBG Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut.

Baca Juga:Dapur SPPG Panyandaan Kembali Disuspend, Kasus Keracunan TerulangJejak Makanan Saat Dugaan Keracunan Cipeundeuy Hilang, Sampel Dapur Dinyatakan Baik

“Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, sehingga belum dapat disimpulkan apakah berkaitan dengan makanan atau faktor lainnya,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Fauzan mengatakan, tim gabungan bersama kepolisian, Dinas Kesehatan, kecamatan, dan puskesmas telah melakukan pemeriksaan langsung ke SPPG Panyandaan.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), di antaranya belum tersedianya gudang ompreng, ruang persiapan makanan yang masih menyatu dengan ruang persiapan porsi besar, serta jalur makanan bersih dan kotor yang belum terpisah.

“Catatannya cukup banyak, mulai dari pemisahan area kerja, mekanisme IPAL, sampai pengelolaan sampah. Semua itu harus segera diperbaiki,” katanya.

Selain itu, tim menemukan gudang bersih yang masih menyatu dengan garasi serta grease trap yang belum terpasang. Pada fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), juga ditemukan sisa-sisa produksi lama meski dapur sedang tidak beroperasi.

Menurut Fauzan, seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Satgas MBG Bandung Barat sebelum dilaporkan kepada BGN. Pihak mitra dan yayasan pengelola SPPG juga diminta segera melakukan perbaikan.

“Kalau catatan tersebut tidak diindahkan, kami akan menyampaikannya apa adanya kepada BGN karena BGN yang berwenang dalam pengawasan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:MBG KBB Bermasalah, Ombudsman Desak SPPG Penyebab Keracunan Ditutup PermanenBiaya Penggantian Korban Keracunan MBG di KBB Belum Dibayar BGN, Dinkes: Masih Diproses di Tingkat Pusat

Terkait SLHS, Fauzan memastikan SPPG Panyandaan telah mengantongi sertifikat tersebut sejak Februari 2025. Namun, dengan kembali munculnya persoalan, sertifikat tersebut berpotensi dicabut.

“SLHS sudah ada sejak Februari 2025. Dengan adanya persoalan yang kembali muncul, ada kemungkinan SLHS-nya dicabut,” katanya.

0 Komentar