Pemkab Bandung Perkuat Pembinaan Nakes Usai Kasus Bullying Pasien

Pemkab Bandung Perkuat Pembinaan Nakes Usai Kasus Bullying Pasien
Pemkab Bandung Perkuat Pembinaan Nakes Usai Kasus Bullying Pasien
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial.

Dadang menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan. Karena itu saya perintahkan BKPSDM agar diberikan sanksi,” tegas Dadang, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:Bangkitkan Merek Legendaris Semen Kujang, SIG Bidik Penguatan Dominasi Pasar Jawa Barat MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional 

Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, proses pemberian sanksi harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian.

“Kalau PPPK, ya sudah, kalau memang mau diputus atau diberikan sanksi secara langsung, itu sudah dilakukan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa KDS ini menegaskan, kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Bandung. Ia tidak ingin perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.

“Saya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini,” katanya.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut karakter, etika, serta kepekaan seorang aparatur sebagai pelayan publik.

KDS mengatakan Pemkab Bandung selama ini rutin melaksanakan pembinaan spiritual bagi ASN setiap bulan. Namun, menurutnya, pembinaan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan karakter dan etika dalam menjalankan tugas.

“Kita setiap satu bulan sekali ada siraman rohani. Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu, masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal,” ujarnya.

Baca Juga:Sambut HUT RI ke-81, Adira Expo Hadir di Bandung dengan Promo Pembiayaan dan Kesempatan Cicilan LunasPerkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University 

Ia mengingatkan bahwa perilaku seorang aparatur dapat berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.

“Teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah,” katanya.

0 Komentar