JABAR EKSPRES – Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, tepatnya di Gate 5, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan terhadap kampanye LGBT di Jawa Barat.
Aksi yang diikuti sekitar 40 elemen masyarakat itu terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, komunitas, dan majelis taklim yang tergabung dalam PPNKRI Jawa Barat. Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, massa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pandangan organisasi tersebut terhadap isu LGBT.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dani Mohammad Ramdhan, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Baca Juga:Respons Deklarasi untuk Adhitia Yudhistira di Pilkada 2029, PSI Cimahi Ingatkan Fokus Realisasi Janji KampanyeJaring Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses
“Kami pada kesempatan pagi ini menggelar aksi sekaligus sosialisasi kepada seluruh masyarakat Jawa Barat. Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan menerbitkan Pergub atau Perda yang mengatur penanganannya,” ujar Dani kepada awak media.
Menurut Dani, regulasi yang lebih tegas diperlukan karena pihaknya menilai aturan yang ada saat ini belum memberikan efek jera. Ia menyebut penanganan yang selama ini dilakukan lebih banyak berupa sanksi administratif maupun rehabilitasi.
PPNKRI, lanjut Dani, mengusulkan agar terdapat ketentuan hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang menurut mereka secara aktif mengampanyekan LGBT. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya pencegahan agar fenomena tersebut tidak semakin meluas.
Meski demikian, Dani menegaskan organisasinya tidak memiliki rencana melakukan sweeping ataupun tindakan penertiban secara langsung terhadap kelompok tertentu. Ia menyatakan kegiatan PPNKRI lebih difokuskan pada edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak merencanakan sweeping. Fokus kami adalah edukasi dan sosialisasi mengenai dampak yang kami pandang ditimbulkan oleh LGBT. Untuk penertiban, itu merupakan ranah pemerintah, termasuk Satpol PP,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dani juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana memperluas kegiatan sosialisasi ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, sekolah-sekolah hingga komunitas remaja. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pandangan organisasi tersebut terhadap isu LGBT.
