Firdaus menjelaskan, operasional Museum Pajajaran saat ini masih dibatasi karena museum masih dalam tahap penyempurnaan melalui sejumlah pembangunan lanjutan.
Selain terus menambah koleksi benda bersejarah, pengelola juga masih melengkapi sistem keamanan serta berbagai fasilitas pendukung lainnya sebagai bagian dari persiapan menuju museum berstandar nasional.
“Kami enggak perlu bayar-bayar. Kami masih merasa kalau kami ini posisi pemula, belum berstandar nasional. Tugas kami saat ini sedikit demi sedikit bagaimana menata museum ini lebih bagus,” kata Firdaus.
Baca Juga:Pengamen Diduga Buang Puntung Rokok Menyala, Lahan dan Pohon Randu di Bogor Tengah Terbakar TPS Ilegal Ciangsana Kembali Beroperasi Usai Disegel, DLH Bogor Ancam Proses Hukum Pengelola
Untuk mendukung penyempurnaan tersebut, Kementerian Kebudayaan memberikan dukungan anggaran sebesar Rp13,5 miliar yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan fisik museum berdasarkan dua Detail Engineering Design (DED), yakni pembangunan lanjutan museum, seperti menara, pagar, dan fasilitas pendukung lainnya, serta penataan interior sesuai standar museum nasional.
Proses pembangunan dan penataan dilakukan secara bertahap sehingga Museum Pajajaran tetap dapat melayani kunjungan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Adapun seluruh proses pembangunan lanjutan dan penataan museum ditargetkan rampung pada akhir Desember 2027. Setelah itu, pada 2028 Museum Pajajaran ditarget akan didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan untuk memperoleh status sebagai museum berstandar nasional.
“Yang Rp13,5 miliar itu bukan kami yang mengerjakan, tapi kementerian yang mengerjakan. Kami menerima manfaat saja. Tahun 2026 ini katanya rencananya penataan interior. Jadi dicicil, melalui anggaran perubahan. Kalau memang anggaran itu sudah terealisasi, mungkin akhir Desember 2027 itu sudah selesai semuanya. Kalau semua sudah rampung, 2028 kami sudah bisa mulai mendaftarkan standar museum nasional,” katanya.
