JABAR EKSPRES – Munculnya isu pencalonan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira sebagai calon wali kota (C1) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2030 dinilai terlalu dini dan berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan yang baru berjalan.
Di tengah berbagai persoalan yang masih harus diselesaikan, wacana politik menuju Pilkada lima tahun mendatang dinilai berisiko mengalihkan fokus pemerintah dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan program pembangunan.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Siddha, menilai pembahasan mengenai kontestasi Pilkada 2030 seharusnya belum menjadi prioritas. Menurutnya, baik Wali Kota Cimahi Ngatiyana maupun Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira masih berada pada awal masa kepemimpinan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga:Golkar Cianjur Komitmen Kawal Pelaksanaan Tatib dan Tata Beracara Baru DPRDKasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Energi pemerintah daerah seharusnya difokuskan pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan mulai membangun persaingan politik untuk Pilkada berikutnya,” ujar Arlan saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).
Ia mengingatkan, apabila masing-masing pihak mulai membangun citra politik untuk kepentingan elektoral, hubungan komunikasi antarpimpinan daerah berpotensi merenggang. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kepercayaan publik dan memicu perpecahan di kalangan birokrasi akibat munculnya ketidakjelasan arah kebijakan.
“Jika masing-masing sudah sibuk membangun citra demi persaingan elektoral, komunikasi antar pimpinan akan renggang, publik akan kehilangan kepercayaan, hingga birokrasi berpotensi terbelah karena keraguan arah kebijakan,” katanya.
Menurut Arlan, dominasi kepentingan politik sejak awal masa pemerintahan berpotensi melemahkan sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam hubungan internal pemerintahan, tetapi juga terhadap efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.
Dari sisi strategi politik, Arlan juga menilai langkah partai yang mulai mengangkat nama Adhitia sebagai kandidat potensial untuk Pilkada 2030 belum berada pada momentum yang tepat.
Ia menilai langkah tersebut justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena dianggap lebih mengedepankan kepentingan politik dibandingkan kepentingan publik.
“Justru berisiko memicu antipati masyarakat karena dianggap mendahulukan ambisi pribadi di atas kepentingan kota,” ujarnya.
