Kejari Cimahi Lelang Barang Rampasan Secara Online, Dijamin Transparan dan Terbuka

Kejari Cimahi Lelang Barang Rampasan Secara Online, Dijamin Transparan dan Terbuka
Kejari Cimahi Lelang Barang Rampasan Secara Online, Dijamin Transparan dan Terbuka (mong)
0 Komentar

“Lelang ini bukan hanya kesempatan memperoleh barang, tetapi juga bagian dari proses penyelesaian perkara yang hasilnya kembali untuk negara,” ujar Banu.

Ia menjelaskan, masyarakat sudah dapat mengakses katalog barang lelang mulai 5 Agustus 2026 melalui situs lelang.go.id. Di dalam katalog tersebut tersedia informasi lengkap mengenai kendaraan yang dilelang, termasuk nilai limit serta jadwal pelaksanaan penawaran.

Banu mengungkapkan, salah satu kendaraan yang akan dilelang merupakan sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga limit pembukaan sekitar Rp4,5 juta.

Baca Juga:Kejari Cimahi Sosialisasikan Lelang Barang Rampasan, Seluruh Proses Lewat lelang.go.idPemkab Bogor Cek 81 Kendaraan Dinas, Lelang Jadi Opsi untuk Unit Tak Layak

Seluruh tahapan lelang dilakukan secara elektronik sehingga peserta tidak diwajibkan datang langsung untuk mengikuti proses penawaran. Meski demikian, masyarakat tetap diberikan kesempatan melihat kondisi fisik kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kejari Cimahi.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini melalui mekanisme resmi dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang Kejaksaan,” kata Banu menutup. (Mong)

0 Komentar