JABAR EKSPRES – DPRD Jawa Barat berupaya mempercepat pembahasan Raperda Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM). Usulan itu telah diteruskan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk bisa masuk prioritas.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, di Bandung, Senin (20/7/2026). “Sudah kami sampaikan ke Bapemperda. Mudah-mudahan bisa masuk prioritas dibahas tahun ini,” katanya.
Politikus PKS itu menguraikan, pembahasan Raperda itu mendesak mengingat kondisi penyimpangan yang kian tumbuh di masyarakat. Diantaranya, data yang diterima Komisi V bahwa ada 302 ribu warga Jawa Barat yang mendeklarasikan diri sebagai kelompok LGBT. “Ini tentu meresahkan,” jelasnya.
Baca Juga:Perdebatan LGBT Kembali Memanas, Golkar Soroti Dampak Media DigitalSebanyak 34 Organisasi Resah Kasus LGBT, Desak Pembentukan Perda OPSM
Perempuan yang akrab disapa Umi Oded itu melanjutkan, masalah itu juga berkaitan dengan tingginya kasus HIV saat ini. “Dulu tidak ada bayi lahir positif (HIV), sekarang ada. Perempuan positif juga lebih banyak,” jelasnya.
Umi Oded melanjutkan, berdasarkan data dinas, penularan HIV juga tak lagi di dominasi dari jarum suntik. Tapi lebih kepada berbagai perilaku penyimpangan masyarakat. Misalnya dari Lelaki Seks Lelaki (LSL), Gay, hingga hubungan tanpa status atau seks bebas.
Menurut Umi, penanganan kasus HIV ini juga bakal menghadapi tantangan serius beberapa tahun ke depan. Hal itu mengingat potensi kucuran bantuan obat HIV dari internasional yang akan berkurang drastis. Termasuk obat untuk bayi yang tidak gampang untuk didapatkan.
Umi Oded menegaskan, hadirnya Raperda itu diharapkan bisa menjadi benteng berbagai penyimpangan perilaku di masyarakat. Sehingga setelah Raperda hadir, maka berbagai kegiatan dan kebijakan teknis bisa dikeluarkan dari Pemerintah Daerah.
Nantinya, pembahasan Raperda itu juga bakal melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pakar dan akademisi, komunitas, hingga para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (son)
