Sebanyak 34 Organisasi Resah Kasus LGBT, Desak Pembentukan Perda OPSM

Sebanyak 34 Organisasi Resah Kasus LGBT, Desak Pembentukan Perda OPSM
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM). Hal itu merespon berbagai perilaku menyimpang yang kian meresahkan masyarakat, termasuk di Jawa Barat di antaranya soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Usulan Perda itu bukan hanya dari interaktif Komisi tapi atas dasar masukan dari berbagai kelompok masyarakat Jawa Barat yang resah terkait fenomena tersebut.

Seperti Senin (4/5) misalnya, berbagai kelompok masyarakat mengadukan keresahan ke Komisi V, dari Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia.

Baca Juga:Wisatawan Wanita Asal Jakarta Ditemukan Tewas Usai Hanyut di Curug Cisadane BogorPemerintah Tegaskan Harga Minyakita Tetap Terkendali, Penyesuaian HET Bukan Dampak Program B50

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah menuturkan, setidaknya ada 34 organisasi yang menyampaikan keresahan dan dukungan pembentukan Perda tersebut.

“Mereka bersepakat mendorong hadirnya Peraturan Daerah untuk pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang atau OPSM,” cetusnya.

Politikus PKS itu melanjutkan, usulan dari berbagai organisasi itu tentu disambut baik, komisi akan berupaya meneruskan usulan tersebut.

“Dari dorongan anggota komisi lima yang lain juga, kami bersepakat bahwa Perda ini tidak boleh ditunda,” cetusnya.

Menurut Siti Muntamah, usulan Rancangan Peraturan Daerah itu juga bakal dikomunikasikan dengan Bapemperda sehingga harapan bisa masuk prioritas.

“Kalau bisa perda ini diusulkan untuk dibahas di tahun ini. Komisi lima akan berkomunikasi dengan Bapemperda untuk dijadikan sebagai perda prioritas yang dibahasnya mungkin di akhir tahun ya, di anggaran perubahan,” cetusnya.

Secara pribadi, perempuan yang akrab disapa Umi Oded itu juga cukup resah dan prihatin dengan fenomena penyimpanan seksual yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:Bali Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global, Bukan Sekadar Destinasi WisataPasundan Muay Thai Championship 2026 Resmi Digelar, Petarung Cilik hingga Kelas Elit Beradu Nyali

“Misalnya sampai ada seorang perempuan yang harus menerima suaminya itu adalah seorang gay, ini sudah diluar nalar,” jelasnya.

Di sisi lain, Kemenkes sempat menyampaikan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV.

Diperkirakan terdapat sekitar 564.000 ODHIV pada tahun 2025. Lalu 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas, yakni: DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. (son)

0 Komentar