Limbah Bubble Crack PT Nabati Sumedang Dikelola Vendor, Warga Minta Pemerataan: Kami Hanya Jadi Penonton

Limbah Bubble Crack PT Nabati Sumedang Dikelola Vendor, Warga Minta Pemerataan: Kami Hanya Jadi Penonton
Warga Desa Sukadana menggelar pertemuan di Kantor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bersama pihak PT Kaldu Sari Nabati Indonesia dan vendor, terkait tuntutan untuk membuka akses pengelolaan limbah bubble crack yang selama ini dinilai hanya dikuasai vendor tertentu, agar masyarakat setempat diberikan pemerataan. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kami mengusulkan agar masyarakat mendapat jatah empat hari pengelolaan untuk delapan RW dan Karang Taruna,” paparnya.

“Menurut kami, permintaan empat hari masih masuk akal. Bahkan kalau diberikan dua hari pun kami siap. Yang penting ada pemerataan dan rasa keadilan,” tukas Agung.

Sementara itu, VP of Group Legal PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, Rangga Septian Pratama menuturkan, terkait penarikan limbah bubble crack, memang sudah dikerjasamakan dengan pihak vendor.

Baca Juga:Ratusan Karyawan Nabati Gelar Aksi Kemanusiaan Donor DarahPerkuat Sinergi Masyarakat, Nabati Group Salurkan CSR dan Santunan di Majalengka

Meski demikian, dalam hal memberikan manfaat bagi warga setempat, menurutnya sudah menjadi tanggung jawab pihak vendor.

“Nah, untuk itu kami menunjuk vendor. Salah satu tugas vendor adalah memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Itu memang tertulis dalam perjanjian,” tutur Rangga.

“Makanya ketika ada gesekan di masyarakat, pintu pertama yang kami dorong adalah melalui vendor. Seperti itu,” tambahnya.

Akan tetapi, Rangga menilai, dalam pemberian kemanfaatan bagi masyarakat pun, konteksnya harus tetap proporsional, sehingga perlu ditentukan skala prioritasnya.

“Kemanfaatan itu harus proporsional. Ada masyarakat yang terdampak langsung, yaitu ring satu, ring dua, dan ring tiga. Itu yang harus kami perhatikan juga,” ucapnya.

“Mana yang paling terdampak, mana yang tingkat dampaknya menengah, dan mana yang paling jauh. Seperti itu,” tutup Rangga.

Di tempat yang sama, pihak vendor melalui kuasanya, Mujianto mengungkapkan, jika selama ini mereka sudah memberikan kontribusi, namun menganggap warga tak pernah puas.

Baca Juga:Bupati Cecep Hidupkan Lagi Rencana Pembangunan Pasar Induk PadakembangPemerintah Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Hanya Perluasan Basis Penerimaan

“Kalau dari pihak vendor, ada tiga vendor yang terlibat dan semuanya sudah memberikan kontribusi, baik kepada desa, Karang Taruna, maupun RW,” ungkapnya.

“Ketiga vendor tersebut secara rutin telah memberikan kontribusi. Namun, pihak yang sudah menerima kontribusi tersebut masih merasa kurang,” lanjut Mujianto.

Dia menyampaikan, pertemuan hari ini dilaksanakan karena adanya permintaan warga, supaya mendapatkan pemerataan limbah barang sisa produksi di pabrik Karina atau PT Kaldu Sari Nabati Indonesia.

Menurut Mujianto, apabila permintaan warga dipenuhi, maka tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan muncul organisasi masyarakat yang lain dapat menuntut hal serupa.

“Jika pola ini terus berlanjut, nantinya akan muncul lagi organisasi kemasyarakatan lainnya dari dusun-dusun yang berbeda yang juga meminta hal serupa,” imbuhnya.

0 Komentar