JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak dalam waktu dekat hingga jangka menengah.
Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pandangan salah satu fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Bahkan menurutnya, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan hal sebaliknya. Alih-alih menaikkan tarif pajak, kata dia, pihaknya akan memfokuskan strategi peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan.
Baca Juga:Pelaksanaan APBN 2025 Sudah Efektif dan Efisien, Benarkah?8 Siswa SMPN 1 Pagerageung Dikeluarkan, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Panggil Kepsek Hingga Guru BK
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” ujarnya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Adapun terkait perluasan basis pajak yang akan dilakukan oleh pihaknya, kata dia, akan dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi. Melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Tidak berhenti di sana, Menkeu menyebut bahwa di sektor kepabeanan cukai juga akan dilakukan perluasan basis penerimaan pajak.
Kemenkeu, kata dia, akan memperkuay basis penerimaan pajak di bidang kepabeanan cukai melalui sejumlah langkah, mulai dari digitalisasi layanan dan pengawasan.
Kemudian, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal juga akan dilakukan untuk memperkuat penerimaan pajak.
Kendati begitu, Menkeu menyebut bahwa upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.
Sebagaimana diketahui, pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:Motor Tinggal Empat Kali Cicilan Digondol Maling, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru Saat Kendaraannya KembaliDua Pelaku Curanmor di Desa Karangmekar Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Satu Lainnya DPO
Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan bakal mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
