Bupati Cecep Hidupkan Lagi Rencana Pembangunan Pasar Induk Padakembang

Bupati Cecep Hidupkan Lagi Rencana Pembangunan Pasar Induk Padakembang
Tampak Calon Lokasi Pasar Padakembang yang akan menjadi Pasar Induk di Kabupaten Tasikmalaya. Dok. Cecep Nurul Yakin
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali menghidupkan rencana besar pembangunan Pasar Induk Padakembang yang telah lama jalan di tempat. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan proyek tersebut menjadi solusi untuk merelokasi Pasar Singaparna yang dinilai sudah tidak lagi layak sebagai pusat perdagangan di ibu kota kabupaten.

Lahan seluas sekitar 6,5 hektare telah disiapkan Pemkab Tasikmalaya. Sekitar 3 hektare akan digunakan untuk pembangunan pasar induk, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi pembangunan terminal terpadu.

Tak hanya itu, kawasan tersebut juga akan didukung pembangunan jalan lingkar guna memperlancar akses menuju pasar baru. Pada tahun 2026, anggaran pembebasan lahan untuk jalan lingkar telah tersedia. Pemkab berharap pembangunan fisik jalan dapat didukung pemerintah pusat pada tahun depan.

Baca Juga:Pemerintah Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Hanya Perluasan Basis PenerimaanPelaksanaan APBN 2025 Sudah Efektif dan Efisien, Benarkah?

Bupati Cecep mengatakan kondisi Pasar Singaparna saat ini sudah tidak memadai. Selain terlihat kumuh, kapasitas pasar juga dinilai telah melebihi daya tampung. Bahkan, kawasan pasar dan terminal yang ada sekarang direncanakan akan diubah menjadi ruang terbuka hijau di pusat ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.

“Dulu Singaparna itu kota kecamatan, tetapi sekarang ibu kota Kabupaten. Makanya kondisi Pasar Singaparna saat ini sudah tidak layak sehingga sudah kita siapkan untuk dipindah ke Padakembang,” kata Cecep saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Menurut Cecep, rencana pembangunan Pasar Induk Padakembang bukan lagi sekadar gagasan. Program tersebut telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Barat Selatan, yang diantaranya memuat rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang.

Ia mengungkapkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat telah dipenuhi. Bahkan, rekomendasi dari Sekretariat Kabinet telah terbit sejak 2022, disusul rekomendasi dari Menteri Perdagangan RI.

“Istilahnya kalau dalam sepak bola itu bolanya sudah di depan gawang, tinggal ngegolin. Sehingga kita akan terus berikhtiar melakukan upaya ke pemerintah pusat karena pagunya juga sudah muncul dalam Perpres itu di Kementerian PU RI,” ujar Cecep.

Bupati juga menegaskan dirinya terus memperjuangkan proyek tersebut dalam berbagai kesempatan. Salah satunya saat kunjungan kerja Wakil Presiden ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, awal tahun ini.

0 Komentar