Pembakaran TPS Ilegal di Cikeas Resahkan Warga, Damkar Butuh Lima Hari Padamkan Api

Pembakaran TPS Ilegal di Cikeas Resahkan Warga, Damkar Butuh Lima Hari Padamkan Api
Ilustrasi pembakaran TPS Ilegal di Cikeas. Foto: Suwitno/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembakaran tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor, kembali meresahkan warga.

Asap pekat dari tumpukan sampah yang terbakar mengganggu permukiman di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur.

Pembakaran terjadi di Kampung Parung Pinang, bantaran Sungai Cileungsi, samping Perumahan Kota Wisata, serta di bantaran Sungai Cikeas, seberang Masjid As-Shidiq dekat Perumahan Asana Residence.

Baca Juga:Sampah Menumpuk di Saluran Air, TPS Ilegal di Cimahi Akhirnya Ditutup!TPS Ilegal di Cimahi Kian Menjamur, Ini Kata DLH!

Wakil Komandan Damkar Kabupaten Bogor Sektor Gunung Putri, Lukman Habib, mengatakan proses pemadaman membutuhkan waktu hingga lima hari karena besarnya tumpukan sampah yang terbakar.

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar lima hari. Tumpukan sampah yang terbakar tingginya sekitar 10 meter, sangat padat, ditambah sumber air yang sulit sehingga pemadaman berlangsung lama,” ujar Lukman saat dihubungi Kamis (16/7/2026).

Lukman menyebut kebakaran diduga terjadi akibat unsur kesengajaan. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, api diduga sengaja dinyalakan untuk membakar sampah.

“Informasi awal mengarah ke dugaan sengaja dibakar, di lokasi juga ditemukan bekas kasur terbakar, tetapi penyebab pastinya masih didalami karena keterangan saksi masih berbeda-beda,” jelasnya.

Berdasarkan info yang beredar di instagram melalui akun @infocibubur, TPS ilegal di Kampung Parung Pinang sempat ditutup DLH Kabupaten Bogor pada awal Mei 2026, namun kembali beroperasi sekitar dua pekan kemudian.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina Lubis, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait kebakaran TPS ilegal tersebut.

“TPA ilegal wilayah Cikeas kami masih mengumpulkan data dan belum memberikan tanggapan,” kata Riri.

0 Komentar