Pemprov Prioritaskan Pemenuhan Layanan Dasar di 2027

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 (dok Humas)
Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 (dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal fokus pada pemenuhan layanan dasar masyarakat pada 2027. Hal itu sebagai gambaran umum kebijakan anggaran di 2027.

Prioritas itu diungkapkan Gubernur Dedi Mulyadi dalam paripurna yang membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027, Rabu (5/8). Rancangan KUA dan PPAS itu juga telah disepakati bersama DPRD Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa arah pembangunan pada 2027 difokuskan merampungkan pemenuhan berbagai layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Di antaranya soal pembiayaan kesehatan masyarakat dalam cover BPJS.

Baca Juga:Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Rumah dan Sekolah di SodonghilirGalaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, atau Flip8? Ini Panduan Memilih HP Lipat Samsung yang Paling Sesuai dengan Gaya

Lalu layanan pendidikan yang menjadi kewajiban provinsi. Yakni tingkat SMA atau SMK di Jawa Barat. “Dilanjutkan dari proses yang ada. Agar baik, ” katanya.

Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan seluruh masyarakat yang belum menikmati akses listrik dapat terlayani pada 2027. Dari sekitar 500.000 warga yang sebelumnya belum teraliri listrik, kini jumlahnya terus menurun dan ditargetkan dapat dituntaskan. “listrik yang tinggal 80.000 orang selesai. Jadi benar benar Jabar Caang,” cetusnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, khususnya dalam memastikan konektivitas jalan dari tingkat nasional hingga desa. Menurut KDM, akses transportasi yang baik menjadi kunci pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Jalan yang terkoneksi dari jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten sampai jalan desa. Lalu daerah-daerah terisolir,” tuturnya.

Dedi tak ingin lagi ada kabar ada warga Jawa Barat yang menyeberangi sungai karena tak ada jembatan atau akses jalan. “Tidak boleh ada anak yang ditandu karena tidak ada akses ambulans masuk, ” sambungnya. (son)

0 Komentar