TPS Ilegal di Cimahi Kian Menjamur, Ini Kata DLH!

TPS Ilegal di Cimahi Kian Menjamur, Ini Kata DLH!
DLH Cimahi buka suara terkait menjamurnya TPS ilegal. Dok. DLH Cimahi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kemunculan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di sejumlah titik di Kota Cimahi menjadi sorotan. Fenomena ini diduga dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, di tengah keterbatasan sistem pembuangan yang ada.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap individu yang menghasilkan sampah memiliki tanggung jawab atas limbah yang ditimbulkannya.

Namun, dalam praktiknya, kesadaran tersebut dinilai belum sepenuhnya tertanam di masyarakat.

Baca Juga:TPS Ilegal di Cimahi Ditutup, 3,5 Ton Sampah Diangkut dari Pasar RecokCegah Penumpukan, Cimahi Siapkan Skema Khusus Tangani Sampah Pasca Lebaran

Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Ario Wibisono, mengungkapkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi Jabar Ekspres pada Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, masih banyak warga yang menganggap urusan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurut Ario, kecenderungan masyarakat untuk mencari cara paling mudah dan murah dalam membuang sampah turut memperburuk situasi. Sampah kerap dibuang sembarangan, selama tidak mengganggu aktivitas pribadi.

“Adanya pembatasan volume pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang berdampak pada pengurangan jumlah sampah yang dapat diangkut dan dibuang ke TPA Sarimukti dari 4 kabupaten/kota di Bandung Raya,” kata Ario.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mempersempit kapasitas pengangkutan sampah dari wilayah Bandung Raya, termasuk Cimahi.

Akibatnya, jika tidak diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya, maka penumpukan sampah tak terhindarkan.

“Jika masyarakat tidak disiplin melakukan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, maka volume sampah yang tidak dapat diolah dan diangkut akan terus bertambah,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar