JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Citarum Harum, unsur TNI, dan masyarakat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik pembuangan sampah liar yang memicu pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, menjelaskan bahwa penanganan tidak hanya sebatas pembersihan dan penutupan lokasi. Pihaknya juga melakukan edukasi serta sosialisasi kepada warga terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak GorengDirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis
Selain itu, upaya pengawasan diperkuat untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan sebagai TPS ilegal. Satgas Citarum Harum, kata Ario, akan melakukan patroli rutin dan surveilans, serta mendorong pemasangan kamera pengawas di titik rawan.
“Apabila ada oknum warga masyarakat yang kedapatan membuang sampah dilokasi tersebut maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ungkap Ario pada Jabar Ekspres, Kamis (2/4/26).
Padahal secara nyata dalam Undang Undang Pengelolaan Lingkungan hidup (UU Nomor 32 Tahun 2009) bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah atau sampah harus bertanggungjawab atas limbah atau sampah yang dihasilkannya.
TPS ilegal yang ditutup tersebut berada di perbatasan RW 14 dan RW 33 Kelurahan Melong. Lokasi ini, menurut Ario, menjadi salah satu titik kritis karena adanya tindakan oknum yang menutup sebagian saluran air untuk dijadikan tempat penumpukan sampah.
“Karena secara nyata ada oknum masyarakat yang menutup sebagian saluran air dan dipergunakan untuk menumpuk sampah yang diduga berasal dari kegiatan Pasar Recok yang ada di sekitar lokasi,” terangnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius, dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin besar, terutama risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.
Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH Kota Cimahi diterjunkan. Dari hasil pembersihan, sekitar 6 meter kubik atau setara 3,5 ton sampah berhasil diangkut dari lokasi.
Baca Juga:Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di PameungpeukORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
“Hasilnya, sekitar 6 meter kubik atau setara 3,5 ton sampah berhasil diangkut, yang didominasi oleh sampah pasar dan rumah tangga,” tandas Ario. (Mong)
