JABAR EKSPRES – Polisi tengah menyelidiki aksi seorang remaja yang diduga melakukan pemalakan terhadap seorang pedagang jamu di Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelaku diduga membawa senjata tajam saat beraksi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.35 WIB.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai video yang beredar luas tersebut.
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
Tim Reskrim Polsek Citeureup kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kejadiannya mengambil satu botol minuman. Handphone korban masih ada, itu kejadiannya di warung jamu,” ujar Eddy saat dihubungi, Rabu (15/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum. Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain menyelidiki kasus tersebut, polisi turut menanggapi informasi mengenai dugaan aksi serupa di sebuah Warung Madura di kawasan Kamurang. Namun, Eddy memastikan peristiwa itu merupakan kasus berbeda yang telah selesai ditangani dan terjadi pada pekan sebelumnya.
“Kalau yang di Warung Madura itu sudah beres, kejadiannya minggu kemarin,” ungkapnya.
Hingga kini, Polsek Citeureup masih memburu pelaku sekaligus mendalami motif aksinya, termasuk kemungkinan adanya aksi pemalakan terhadap pedagang lain di wilayah tersebut.
