JABAR EKSPRES – Rasa syukur dan bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah Iing Teja Suteja, warga Tamansari, Kota Tasikmalaya, saat sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pencuri akhirnya kembali ke tangannya. Kendaraan yang tinggal empat kali cicilan lagi itu berhasil ditemukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Iing mengaku, motornya hilang saat dipakai oleh menantunya, Sri Yayu Nurmala, seorang perawat di Klinik Bombay Medika, Kampung Rancapetir, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu sepeda motor diparkir di halaman klinik, namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada.
Mengetahui motornya hilang, Iing langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangnunggal dan juga mengurus laporan ke perusahaan asuransi.
Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor di Desa Karangmekar Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Satu Lainnya DPOKredit RI Bertahan di Level BBB, Purbaya: Ekonomi Nasional Terjaga
“Motor itu statusnya masih kredit, tinggal empat bulan lagi lunas. Saya sempat pasrah, tapi Alhamdulillah ternyata masih rezeki saya. Terima kasih kepada Polres Tasikmalaya dan Satreskrim yang sudah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ujar Iing saat berada di Mapolres, Selasa (14/7/2026).
Ia mengaku sempat terkejut saat melihat kondisi motornya. Pelaku ternyata telah mengubah tampilan kendaraan agar sulit dikenali.
“Dulu warnanya abu-abu, sekarang sudah diganti dengan bodi berwarna hitam dengan motif merah. Tapi yang penting motornya kembali,” katanya.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut menjadi kabar yang sangat melegakan bagi Iing. Baginya, nilai kendaraan bukan hanya soal harga, tetapi juga karena motor itu masih menjadi beban cicilan keluarga.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, serta serangkaian penyelidikan.
Tim Resmob akhirnya menangkap pelaku utama berinisial DS (27) di wilayah Kota Banjar pada 3 Juli 2026. Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial O (49) di Kecamatan Cikalong. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial C (50) masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
