Pemkot Cimahi Beri Fleksibilitas Absensi ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkot Cimahi Beri Fleksibilitas Absensi ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Orangtua mendampingi siswa mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 001 Merdeka, Kota Bandung, Senin (13/7/2026). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025-2026 di Kota Bandung, dimulai dengan MPLS yang bertujuan mengenalkan sekolah beserta aturan, norma, budaya dan tata tertib kepada siswa baru untuk membangun interaksi dengan guru dan pihak sekolah. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Selain itu, imbauan tersebut juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. (Mong)

0 Komentar