Diduga Hendak Serang Kelompok Pemuda di Rancamanyar, 10 Pelaku  Diamankan Polisi

Penyerangan
Ilustrasi penyerangan. (Ist)
0 Komentar

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, satu bilah golok, satu benda berbentuk golok dari kayu, serta satu pipa besi yang telah dimodifikasi menyerupai celurit.

Hendri menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak.

Baca Juga:Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisi Masih Dipantau Tim MedisLantik Sekda Baru, Bupati Cecep: Ayo Berlari Bangun Tasikmalaya, Jaga Integritas!

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik dalam pergaulan maupun penggunaan media sosial, sehingga tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau kelompok yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

0 Komentar