Pada 2024 terdapat 6.042 penduduk datang dan 6.553 penduduk pindah keluar. Sementara pada 2023 jumlah penduduk datang mencapai 6.239 orang, sedangkan 6.530 orang memilih pindah keluar dari Kota Cimahi.
Meski demikian, Tri mengatakan Kota Cimahi yang berada di kawasan penyangga Bandung Raya tetap memiliki mobilitas penduduk yang tinggi. Kondisi tersebut turut memengaruhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan yang harus terus ditingkatkan.
Di sisi lain, perlambatan laju pertumbuhan penduduk dinilai menjadi indikator bahwa Kota Cimahi mulai memasuki fase urban mature, yakni kota yang telah berkembang dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan pertumbuhan yang semakin terkendali.
Baca Juga:DPRD Didorong Jadi Penggerak Pengembangan Ekonomi Kreatif di DaerahPermintaan China Dongkrak Ekspor Rempah Indonesia, Kapulaga Jadi Komoditas Unggulan
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Cimahi mulai memasuki fase urban mature, yaitu kota yang telah berkembang dengan tingkat kepadatan tinggi dan pertumbuhan penduduk yang semakin terkendali,” tutur Tri.
Dengan proyeksi jumlah penduduk yang hampir menyentuh 600 ribu jiwa pada 2030, Disdukcapil menilai kesiapan pelayanan administrasi kependudukan dan kualitas data menjadi aspek yang harus terus diperkuat agar mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kota Cimahi di masa mendatang. (Mong)
