JABAR EKSPRES – Rencana pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka pada 2029 mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Cimahi.
Selain harus memenuhi komitmen pengiriman sampah sesuai perjanjian kerja sama, pemerintah daerah diperkirakan menghadapi kenaikan biaya operasional karena lokasi fasilitas baru itu lebih jauh dibanding Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti.
Kepala UPTD Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Komme Edcadian Siringoringo, mengatakan Kota Cimahi telah berkomitmen mengirimkan sampah sebanyak 150 hingga 250 ton per hari ke TPPAS Regional Legoknangka.
Baca Juga:Resmikan Bank Kain Kafan Gratis di Rumah Aspirasi, Fathi: Bantu Masyarakat yang KesulitanJNE Bandung Perkuat Sinergi dengan UMKM, Ruang Kolaborasi Jadi Wadah Seller Tingkatkan Daya Saing Bisnis Digit
Komitmen tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut yang ditandatangani pada 27 Oktober 2021.
Dalam skema kerja sama tersebut, biaya pelayanan pengelolaan sampah ditetapkan sebesar Rp386 ribu per ton yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Namun, menurut Komme, tantangan terbesar justru berada pada aspek transportasi. Jarak dari Kota Cimahi menuju TPPAS Regional Legoknangka mencapai sekitar 56 kilometer atau sekitar 112 kilometer untuk perjalanan pulang-pergi. Sementara menuju TPPAS Regional Sarimukti, jaraknya sekitar 35 kilometer atau 70 kilometer pulang-pergi.
“Tantangan terbesar terletak pada biaya transportasi. Jarak menuju Legoknangka mencapai sekitar 56 kilometer atau 112 kilometer untuk perjalanan pulang-pergi,” ujar Komme saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026).
Ia memperkirakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah akan meningkat sekitar 60 persen dibandingkan saat pengiriman masih dilakukan ke Sarimukti.
“Kalau ke Legoknangka kebutuhan BBM akan lebih meningkat dibanding saat pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, jaraknya cukup dekat,” katanya.
Di tengah persiapan menuju sistem baru itu, DLH Kota Cimahi juga berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong.
Baca Juga:Dalami Karakter Penuh Emosi, Zoe Jackson hingga Rizky Nazar Ungkap Tantangan Bintangi Sinetron Sebening CintaPGN Perkuat Implementasi Keselamatan Migas melalui Sinergi dengan Ditjen Migas
Rencana penambahan mesin berkapasitas 70 ton per hari masih dalam tahap koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Komme, pembahasan yang sedang dilakukan meliputi kebutuhan anggaran perawatan mesin, kesiapan operasional, hingga tambahan personel apabila fasilitas tersebut mulai beroperasi.
