JABAR EKSPRES – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, berhasil diamankan oleh warga sekitar usai nekat bereaksi di Gang Karasak Tengah II, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada Jum’at, 3 Juli 2026, sekitar pukul 02.54 Wib dini hari kemarin tersebut, dua terduga pelaku curanmor tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Cicendo.
Sebelum aksi yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku tersebut, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan bahwa sebelumnya Tim Prabu 2 Polrestabes Bandung sempat menerima laporan atau aduan dari masyarakat mengenai adanya aksi curanmor di wilayah Astanaanyar.
Baca Juga:BPBD Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan di Tasikmalaya, Seluruh Kecamatan Kini DipantauKMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUN
“Tim Prabu 2 menindaklanjuti laporan dari Call Center Prabu melalui handphone terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor di Gang Karasak Tengah II yang berhasil digagalkan dan diamankan oleh warga,” katanya, Sabtu, (4/7).
Setibanya di lokasi, Asep mengatakan bahwa petugas mendapati dua orang terduga pelaku berinisial AS dan D yang tengah diamankan oleh sejumlah warga.
Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan sejumlah pemeriksa sementara kepada dua orang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, ditemukan barang bukti berupa beberapa astag yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan sementara, selanjutnya petugas langsung membawa dua orang terduga pelaku tersebut ke Mapolsek Astanaanyar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Astanaanyar,” pungkasnya.(San).
