Viral Jukir Liar Tarik Uang Parkir di Perkebunan Teh Rancabali Ciwidey

Viral Jukir Liar Tarik Uang Parkir di Perkebunan Teh Rancabali Ciwidey
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan juru parkir (jukir) liar melakukan penarikan uang parkir di kawasan perkebunan teh Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan juru parkir (jukir) liar melakukan penarikan uang parkir di kawasan perkebunan teh Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan rompi hijau berada di pinggir jalan.

Ia tampak mengatur arus lalu lintas sambil menunggu seorang pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di bahu jalan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta

Diduga, pria tersebut kemudian menarik uang parkir dari pengendara yang singgah di lokasi.

Kawasan perkebunan teh Rancabali memang kerap dipadati wisatawan, terutama pada akhir pekan. Banyak pengendara yang berhenti sejenak untuk menikmati panorama alam maupun berswafoto di pinggir jalan.

Menanggapi video yang beredar, Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar satu minggu lalu dan telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kejadian sekitar satu minggu lalu. Sudah kita tindak lanjuti. Memang kadang-kadang ada yang melakukan parkir pada Sabtu dan Minggu, tapi sudah sekitar dua minggu ini yang diduga jukir itu sudah tidak ada, bahkan sebelum videonya viral,” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga dan pemilik warung di sekitar lokasi, sosok yang diduga sebagai jukir liar tersebut sudah tidak terlihat lagi berada di kawasan perkebunan teh.

“Kurang pasti, tapi menurut warga dan warung-warung di sana, sudah lebih dari satu minggu dia tidak datang lagi,” ujarnya.

Joko menegaskan pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga:Peringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat Rusak

Ia juga meminta warga berani menolak jika ada oknum yang mencoba menarik uang parkir di kawasan tersebut.

“Kita imbau kepada warung-warung dan masyarakat agar tidak ada penarikan parkir di area perkebunan. Harus berani menolak, walaupun sampai saat ini belum ada yang merasa dipaksa terkait parkir,” tegasnya.

Ia menambahkan, lokasi tersebut pada dasarnya merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan dijadikan area parkir.

“Iya, kawasan itu memang dilarang parkir,” pungkasnya.

0 Komentar