JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menyelidiki sumber debu putih yang diduga mencemari udara di sepanjang Jalan Padalarang-Cipatat.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Debu putih yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan dan pertambangan batu kapur itu tampak menyelimuti atap bangunan, pepohonan, hingga badan jalan di kawasan Padalarang-Cipatat dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga:PRPKC Ungkap Dugaan Penyebab Polusi Debu Putih di Padalarang-CipatatFenomena Kampung Tampak Bersalju di Cipatat, Begini Kata DLH KBB!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan verifikasi lapangan di sejumlah titik di kawasan Cipatat. Hasil verifikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan sumber debu.
“Minggu kemarin, teman-teman dari PPLH melakukan verifikasi lapangan di beberapa titik di kawasan Cipatat. Hari ini teman-teman dari PPLH memanggil satu perusahaan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman lebih lanjut. Sejauh ini progresnya baru sampai di tahap itu,” kata Ibrahim, Senin (29/6/2026).
Ia mengungkapkan, perusahaan pertama yang dimintai keterangan adalah PT BW. Pemeriksaan tidak akan berhenti pada satu perusahaan karena DLH akan memanggil perusahaan lainnya secara bertahap untuk menelusuri sumber pencemaran.
“Baru satu perusahaan yang dimintai keterangan, yaitu PT BW. Selanjutnya kemungkinan akan ada beberapa perusahaan lain yang juga kami panggil untuk proses pendalaman,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, dugaan awal mengenai sumber debu telah dikantongi. Namun, informasi itu belum dapat disampaikan hingga hasil uji laboratorium sebagai dasar penetapan penyebab pencemaran tersebut keluar.
“Dugaan sebetulnya sudah ada, tetapi belum bisa kami publikasikan karena masih bersifat praduga. Kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium. Jadi, setiap pernyataan yang kami sampaikan harus didasarkan pada data hasil laboratorium,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan difokuskan pada industri pengolahan batu kapur karena menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, aktivitas pertambangan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
