“Fokus kami berada di sektor pengolahan hasil tambang, bukan di wilayah pertambangannya. Sebab, kewenangan terkait kegiatan pertambangan berada di provinsi melalui ESDM. Kami fokus pada industri kapur karena untuk industri pengolahannya menjadi kewenangan DLH,” pungkasnya. (Wit)
DLH KBB Dalami Dugaan Pencemaran Debu Putih, PT BW Jadi Perusahaan Pertama yang Diperiksa
