JABAR EKSPRES – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DPRD Jawa Barat hingga kini masih belum menemui kepastian. Kalangan legislatif masih menunggu hasil pembahasan yang dilakukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, mengatakan isu pembentukan Pansus SPMB turut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar Kamis (25/6/2026).
“Kalau menyimak pandangan umum fraksi-fraksi, mereka mempertanyakan juga, menyinggung terkait itu (SPMB.red),” katanya, Jumat (26/6)..
Baca Juga:Atlet IBCA MMA Tasikmalaya Bawa Pulang 11 Medali di Temu Tarung Garut, Bidik Emas di Porprov 2026Empat Kali Diduga Jadi Korban Asusila, Bocah di Ciampea Alami Trauma hingga Kehilangan Percaya Diri
Politikus Golkar itu melanjutkan, bahkan dalam paripurna tersebut juga disampaikan secara lugas terkait usulan pembentukan Pansus SPMB.
“Kami dengar dua sampai tiga fraksi usulkan adanya pansus,” sambungnya.
Meski demikian, Iswara menegaskan belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan direalisasikan. Menurutnya, keputusan berada di tangan Pansus Raperda Pendidikan yang saat ini tengah bekerja.
“Ya kita lihat nanti perjalanannya di dalam Pansus, kan itu sudah kewenangan Pansus,” kata dia.
Ia menjelaskan, Pansus Raperda Pendidikan nantinya akan menilai sejauh mana urgensi pembentukan Pansus SPMB secara terpisah.
“Nanti biarlah Pansus (Raperda Pendidikan.red) yang menindaklanjuti sejauh mana urgensinya. Apakah cukup penjelasan eksekutif dari Dinas Pendidikan, Asda ataupun Sekda. Atau perlu dibuat Pansus, itu biarlah Pansus nanti yang menentukan,” cetusnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, juga merespons munculnya usulan pembentukan Pansus SPMB. Menurutnya, pembahasan persoalan SPMB akan lebih efektif apabila digabungkan dengan Pansus Raperda Pendidikan.
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut hingga kini usulan pembentukan Pansus SPMB memang belum disampaikan secara resmi kepada DPRD. Namun, pembicaraan mengenai hal tersebut sudah banyak dilakukan secara informal.
Iwan menilai, penggabungan pembahasan SPMB ke dalam Pansus Raperda Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif sekaligus memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
“Pansusnya sekalian aja dengan Pansus Raperdaerda Pendidikan. Karena akan lebih kuat menjadi kebijakan dari hasil evaluasi SPMB,” uajrnya, Rabu (24/6).(son)
