Polisi : Penangkapan Taufik Hidayat Dilakukan Sesuai SOP!

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (ketiga kiri) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci serta membentuk satuan tugas (Satgas) atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menyebut proses penangkapan Taufik Hidayat selaku tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29), dilakukan sesuai dengan prosedur (SOP) Kepolisian

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat dilakukan proses penangkapan kondisi fisik tersangka atau Taufik Hidayat masih dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

“Rekan-rekan semua tadi malam melihat sendiri bahwa kondisi fisik tersangka itu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan kita lakukan secara psikologi juga awal. Demikian juga tes urine, hasilnya juga negatif,” katanya di Mapolda Jabar, Rabu, (24/6) kemarin

Baca Juga:BEM KM IPB Angkat Suara Soal Dugaan Dana Aksi di UBK, Tekankan Transparansi dan IndependensiPria Lansia di Gunung Putri Bogor Ditemukan Tewas, Diduga Tak Kuat Kehilangan Istri

Tak hanya itu, Hendra juga mengungkapkan saat diboyong ke Mapolda Jabar dari tempat persembunyian di wilayah Kabupaten Bandung, seluruh badan Taufik Hidayat juga tidak ditemukan adanya kekerasan.

“Demikian juga kita lakukan cek fisik seluruh badan, tidak ada bentuk kekerasan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan maupun (oleh) orang lain,” ungkapnya.

Maka dari itu dengan adanya hal ini, Hendra menuturkan bahwa penangkapan kepada Taufik Hidayat oleh jajaran kepolisian telah dilakukan sesuai dengan SOP.

“Jadi kepada tersangka kami juga tadi malam perlakukan secara SOP manusiawi,” Imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk Taufik Hidayat (TH) di wilayah Majalaya, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Sebelum terciduk di wilayah Majalaya terpatnya di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut bahwa Taufik Hidayat selaku tersangka terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tanggerang.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan (Taufik Hidayat) sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat,” katanya, di Mapolda Jabar, Selasa, (23/6) malam.

Baca Juga:Pemkab Bogor Cek 81 Kendaraan Dinas, Lelang Jadi Opsi untuk Unit Tak Layak

Rudi mengatakan, selama pelariannya juga Taufik Hidayat merasa takut serta curiga terhadap semua orang.

“Akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap. Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona tadi, Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan, tersangka. Tetapi kita sudah melacaknya,” ucapnya

0 Komentar