Pembongkaran JPO Paledang-Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026

Pembongkaran JPO Paledang-Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di kawasan Stasiun Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas selama tahap pekerjaan utama pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di kawasan Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada 26 Juni hingga 2 Juli 2026.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan, pembongkaran JPO Paledang secara keseluruhan terjadwal berlangsung selama 30 hari kalender, yakni sejak 12 Juni hingga 12 Juli 2026.

Namun, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas hanya diberlakukan selama tujuh hari, yakni pada 26 Juni hingga 2 Juli 2026 mulai pukul 00.00 hingga 04.30 WIB saat pelaksanaan pekerjaan utama pembongkaran JPO.

Baca Juga:JPO Paledang akan Dibongkar, Dedie Sebut Diganti Zebra Cross dan Pelican Crossing untuk Dorong Kota yang LebihJPO Paledang Akhirnya Dibongkar, Proses Dimulai Pertengahan Juni dengan Dana Rp342 Juta

“Seluruh pekerjaan pembongkaran struktur utama bagian jembatan yang melintang di atas badan jalan itu akan dilakukan pada malam hari selama tujuh hari, mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 00.00 sampai 04.30 WIB,” kata Dody dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

“Selama pekerjaan utama berlangsung, akan diberlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas,” imbuhnya.

Dody menuturkan, proses pembongkaran struktur utama JPO yang melintang di atas badan jalan akan menggunakan alat berat sehingga diperlukan area kerja yang steril dan bebas dari aktivitas lalu lintas guna menjamin keselamatan pengguna jalan maupun pekerja di lapangan.

Karena itu, Dishub Kota Bogor telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Kendaraan dari Jalan Kapten Muslihat yang menuju Jalan Veteran akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Martadinata, Jalan Merdeka, maupun Jalan Raden Saleh Syarif Bustaman di kawasan Empang.

Sementara kendaraan dari Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Ir. H. Juanda yang hendak menuju Jalan Paledang dan Jalan Kapten Muslihat diarahkan melalui Jalan Raden Saleh Syarif Bustaman, Empang.

Adapun kendaraan dari Jalan Veteran menuju Jalan Kapten Muslihat akan dialihkan melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mawar, dan Jalan Merdeka.

Baca Juga:JPO Paledang Ditutup, Pemkot Bogor Rencanakan Pelican Crossing sebagai GantinyaSudah Tak Layak Digunakan, JPO Paledang Bogor Resmi Ditutup

Selain pengalihan arus, Dishub juga akan memasang rambu sementara, marka, water barrier, serta perangkat keselamatan kerja guna memastikan keamanan pengguna jalan maupun pekerja proyek.

“Kami juga akan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis untuk membantu pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung,” ujarnya.

0 Komentar