JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dipatiukur hingga Jalan Singaperbangsa, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 10.01 WIB, sejumlah personel Satpol PP Kota Bandung telah berada di lokasi. Petugas tampak melakukan koordinasi dan pengamanan di sepanjang area yang menjadi sasaran penertiban.
Sejumlah kendaraan operasional milik Satpol PP juga terlihat terparkir di sekitar lokasi. Petugas mulai menyisir kawasan serta memastikan proses pembongkaran dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Kelapa Parut Tembus Eropa, Produk Olahan Makin Kompetitif di Pasar GlobalPengamat: Diskon Transportasi Dinilai Berdampak pada Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Di sisi lain, beberapa kios PKL yang berdiri di sepanjang ruas jalan tersebut tengah dalam pembongkaran. Sebagian pedagang terlihat berada di sekitar lapaknya, sementara aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut tetap berjalan normal meski mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam menata kawasan Jalan Dipatiukur dan Jalan Singaperbangsa agar lebih tertib, aman, serta mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih bersiaga di lokasi dan proses pembongkaran tengah dilakukan. Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Bandung terkait jumlah kios yang akan dibongkar maupun estimasi waktu pelaksanaan penertiban tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai proses pembongkaran akan terus dipantau. (Dam)
