Distribusi Minyakita Bakal Ditingkatkan hingga 50 Persen, Benarkah?

Distribusi Minyakita Bakal Ditingkatkan hingga 50 Persen, Benarkah?
Ilustrasi minyak goreng subsidi, MinyaKita kemasan 1 liter. Foto: Dimas/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjaga stabilitas harga minyak goreng subsidi kemasan atau Minyakita di masyarakat.

Bahkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan peningkatan porsi distribusi Minyakita hingga 50 persen.

Menurutnya, peningkatan distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan IDFOOD setidaknya menjadi upaya untuk menjaga stabilitas harga Minyakita, yang mulai dijual di atas HET di pasaran.

Baca Juga:Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Salurkan Puluhan Alsintan untuk Petani BinaanPentas Budaya Sunda hingga Tangis Perpisahan, Momen Haru di TK Mutiara Bunda Sukaraja

“Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen,” paparnya di Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi kemasan rakyat tersebut berada di level Rp15.700 per liter.

Adapun saat ini, porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan minimal mencapai 35 persen. Sehingga pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi, guna memastikan penyaluran Minyakita terkontrol hingga ke pengecer.

BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD, lanjutnya, memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi di pasar. Melalui skema itu, pemerintah dapat memastikan Minyakita dijual sesuai HET yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, pengecer yang ditunjuk Bulog atau ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga. Apabila ditemukan menjual di atas HET, pelaku usaha tersebut berisiko dicoret dari daftar mitra atau di-blacklist sehingga tidak lagi dapat memperoleh pasokan dari BUMN Pangan.

Menurut Budi, sistem tersebut memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa. Sebab, Bulog dan ID FOOD menjual produk kepada pengecer sesuai aturan yang berlaku sehingga pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.

“Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD,” jelas Budi.

Baca Juga:Bahlil Sebut Pasokan Batu Bara Aman, Publik Duga Utang Pemerintah ke PLN Jadi Alasan Pemadaman BergilirHarga BBM Subsidi Bertahan Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat, Benarkah?

Terkait alasan pemerintah tidak jadi menaikkan HET Minyakita, Budi menyampaikan bahwa pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

0 Komentar