Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cibinong Masuk Penyidikan, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cibinong Masuk Penyidikan, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri. Foto: Sandika/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Bogor meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Kecamatan Cibinong ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan awal dan mulai mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam kasus ini, seorang pria lanjut usia berinisial KHR (61) masih berstatus sebagai terlapor. Sementara polisi memastikan proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:3 Santri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Ciawi Bogor, Polisi Lakukan PenyelidikanDugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Cibinong, Korban Diancam Jika Lapor Polisi 

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 16 Juni 2026.

“Hari itu juga kami buatkan laporan polisi,” ujar Silfi saat dihubungi, Senin (22/6/2026).

Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 15 Juni 2026. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Tak hanya itu, korban juga diduga sempat menerima ancaman dari terlapor sehingga memilih menyimpan cerita tersebut sebelum akhirnya mengungkapkannya kepada keluarga.

Sebelum laporan masuk ke kepolisian, warga bersama pengurus lingkungan setempat sempat meminta klarifikasi kepada KHR terkait dugaan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima polisi, terlapor membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Meski demikian, penyidik terus mendalami perkara dengan memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Santri di Megamendung, Pelaku Disebut Incar Korban PendiamDugaan Pelecehan Seksual oleh Ustaz di Megamendung, Bikin Korban Takut Mengaji

“Saat ini kami meningkatkan status perkaranya dari lidik menjadi penyidikan,” tegasnya.

Polres Bogor menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anak akan menjadi prioritas dan dilakukan secara profesional guna memastikan seluruh fakta terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

0 Komentar